
Kontak Kami
Hubungi kami untuk informasi lebih lanjut, konsultasi, atau kerja sama.
Get in touch
Kami akan melakukan yang terbaik untuk mendapatkan kembali kepada Anda sesegera mungkin.
No. Telepon
(022) 2536666
Alamat
Jl. Cigadung Raya Timur no 144, Bandung Jawa Barat 40191
Fungsi Kepatuhan Anti Penyuapan (FKAP)
PT Promisco Sinergi Indonesia berkomitmen untuk menjalankan seluruh kegiatan usaha secara profesional, transparan, dan bebas dari praktik penyuapan. Sebagai bagian dari implementasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) berdasarkan ISO 37001:2016, perusahaan menyediakan mekanisme pelaporan bagi seluruh pemangku kepentingan untuk menyampaikan dugaan penyuapan, gratifikasi, benturan kepentingan, maupun pelanggaran integritas lainnya yang berkaitan dengan aktivitas perusahaan.
Setiap laporan yang disampaikan akan ditangani secara profesional, menjaga kerahasiaan identitas pelapor, serta diproses sesuai ketentuan dan prosedur yang berlaku.